About

Pages

Monday, 21 March 2016

CARA DAFTAR EFIN UNTUK EFILING PAJAK

Posted by SDN45Ampenan On 17:37

CARA DAFTAR EFIN UNTUK EFILING PAJAK - CARA MENDAPATKAN E-FIN PAJAK ONLINE
Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing melalui website DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) dan harus memiliki Electronic Filing Identi cation Number (e-FIN) terlebih dahulu. Electronic Filing Identi cation Number (e-FIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan e-Filing.
Untuk memperoleh e-FIN dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan cara sebagai berikut:
1. mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan e-FIN;
berikut adalah contoh formulir permohonan e-fin
Silahkan klik disini untuk mendownload formulir permohonan e-FIN.
2. melampirkan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu Tanda Penduduk;
3. menunjukkan surat kuasa khusus bermeterai dan fotokopi identitas Wajib Pajak dalam hal permohonan disampaikan oleh kuasa Wajib Pajak;
4. membawa kartu identitas diri Wajib Pajak atau kuasanya untuk ditunjukkan kepada petugas pajak.
Setelah melakukan permohonan pembuatan e-FIN, Kantor Pelayanan Pajak akan menerbitkan e-FIN paling lama 1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar. e-FIN yang prosesnya sudah selesai, disampaikan secara langsung kepada Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak.
Setelah memperoleh e-FIN agar dapat memanfaatkan layanan e-Filing Wajib Pajak harus merndaftarkan diri melalui website DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN. Untuk lebih lengkap silahkan baca CARA REGISTRASI E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN

CARA DAFTAR E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN PAJAK ONLINE

Posted by SDN45Ampenan On 17:35

CARA DAFTAR E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN PAJAK ONLINE - E-filing adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internetpada laman (website) DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik. DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device). Adapun penyedia layanan SPT elektronik merupakan pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan layanan yang berkaitan dengan proses penyampaian e-filing ke DJP, yang meliputi penyedia aplikasi SPT elektronik dan penyalur SPT elektronik.
Bagi pembayar pajak yang baru pertama kali menggunakan e-filing, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Untuk pembayar pajak orang pribadi, permohonan aktivasi EFIN harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan, tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain. Untuk pembayar pajak badan, permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk untuk mewakili badan dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Untuk mengetahui cara mengajukan e-FIN silahkan baca CARA MENDAPATKAN e-FIN PAJAK UNTUK e-FILING
Setelah memperoleh EFIN, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri dengan membuat akun pada layanan pajak online, yakni di laman DJP Online atau laman penyedia layanan SPT elektronik. Siapkan data yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran, yaitu NPWP dan EFIN. Berikut adalah cara registrasi e-Filing :
1. kunjungi situs atau website DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) dan pilih daftar
CARA REGISTRASI E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN
2. Masukkan NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan kemudian klik “verifikasi”. 
CARA REGISTRASI E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN
3. Sistem secara otomatis akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), password,dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan pada saat pengajuan e-FIN. Klik link aktivasi tersebut. 
CARA REGISTRASI E-FILING UNTUK LAPORAN SPT TAHUNAN
4. Setelah akun diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan password yang sudah diberikan dalam email tersebut
Selanjutnya adalah mengisi dan mengirim SPT tahunan. Pastikan Anda masuk ke layanan e-filing pada laman layanan pajak online. Selanjutnya pilih “buat SPT”. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

Isi SPT mengikuti panduan yang ada. Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email Anda. Masukkan kode verifikasi dan setelah itu klik “kirim SPT”.
Untuk lebih lengkapnya silahkan baca : CARA MENGISI SPT TAHUNAN SECARA ONLINE PADA E-FILING

Perlu diperhatikan bahwa untuk Tahun Pajak 2015, batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh melalui e-filing menurut ketentuan undang-undang perpajakan adalah tanggal 31 Maret 2016 untuk pembayar pajak orang pribadi dan 30 April 2016 untuk pembayar pajak badan.

Monday, 19 October 2015

Pemilihan Duta Lingkungan Sehat (LS) dan Duta Natural Leader (NL) STBM 2015 - HCTPS Ke-8

Posted by SDN45Ampenan On 23:22

27 Aug 2015
logo tema hctps 2015Jakarta (27/08) – Dalam rangka memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia (HCTPS) Ke-8 pada tanggal 15 Oktober. Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan Republik Indonesia siap gelar perayaan HCTPS dengan kembali mengadakan pemilihan Duta Lingkungan Sehat (LS) dan Duta Natural Leader (NL) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kategori untuk Duta LS-STBM persyaratannya adalah sebagai berikut :
  1. Peserta merupakan anak Sekolah Dasar yang duduk di kelas 4 atau kelas 5.
  2. Memiliki peringkat ranking di sekolah antara 1 sampai 10.
  3. Aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler (seperti dokter kecil dan Pramuka).
  4. Mempunyai prestasi yang berkaitan dengan lingkungan kesehatan.
  5. Membuat tulisan dengan tema "Tangan Bersih Pangkal   Sehat" yang menceritakan aksi peserta dalam mengkampanyekan gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun kepada lingkungan sekitarnya, tulisan minimal sebanyak 2 halaman folio bergaris 3, di dalam tulisan tersebut  diceritakan kepada siapa saja kampanye gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun disampaikan dan sejak   kapan kampanye tersebut dimulai.
  6. Mengirimkan tulisan tersebut   beserta data diri ke alamat yang   tertera di poster.
Kategori untuk Duta NL-STBM persyaratannya adalah sebagai berikut :
  1. Diusulkan oleh Puskemas.Duta NL 2014
  2. Berhasil menggerakkan masyarakat hingga deklarasi STBM minimal 1 (satu) pilar secara mandiri dengan atau tanpa dukungan program/proyek/donor/LSM.
  3. Mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar (minimal 20 KK) dengan melampirkan lembar pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh kepala desa atau kelurahan.
  4. Melampirkan dokumen pendukung, sekurang-kurangnya :
  • Biodata natural leader
  • Tulisan cerita sukses natural leader yang diusulkan sejak mulai dipicu sampai dengan sekarang
  • Foto-foto kegiatan pemicuan dan deklarasi desa SBS/desa STBM
  • Piagam sertifikat Desa SBS/Desa STBM
  • Pemetaan sosial sanitasi
Seleksi Duta LS dan Duta NL STBM akan dilaksanakan dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional di pusat. Peserta terbaik pertama di tingkat kabupaten akan diseleksi di provinsi, kemudian terbaik pertama tingkat provinsi diseleksi di pusat untuk ditetapkan 5 (lima) terbaik tingkat nasional.
duta LS 2014Para pemenang Duta LS dan NL STBM akan mengadakan roadshow di sekolah dasar yaitu SD binaan mitra di  Jabodetabek. Kegiatan yang akan dilakukan berupa kampanye kepada teman- teman    sebaya    mereka     untuk  melakukan CTPS di 5 (lima) waktu penting, sekaligus memberi contoh praktek cuci tangan yang benar. Selain itu, ada talkshow yang akan diselenggarakan di TV dan  Radio  dan dalam talkshow tersebut para  Duta LS dan NL STBM akan berbincang-bincang dengan Menteri Kesehatan RI mengenai pengalaman mereka dalam mempraktekkan  dan mengkampanyekan kebiasaan CTPS  di lingkungan masing-masing. Talkshow ini menjadi ajang sosialisasi yang baik sekali bagi upaya promosi hygiene dan sanitasi karena ditayangkan di siaran televisi dan radio nasional. Penobatan Duta LS dan NL STBM akan diberikan oleh Menteri Kesehatan RI pada puncak acara HCTPS Ke-8 pada tanggal 18 Oktober 2015.
Diharapkan dengan pemilihan Duta LS dan Duta NL STBM setiap tahunnya dapat menumbuhkan bibit-bibit baru dari kalangan anak-anak dan menjadi motivasi untuk masyarakat agar bisa lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan sekitarnya. Dan Indonesia dapat menjadi Bangsa yang lebih sehat dan Bersih.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa mendownload buku panduan dan poster dengan link berikut : Buku Panduan dan Poster HCTPS Ke-8 2015.
(By : AH – KM Sekr. STBM)
SUMBER:http://stbm-indonesia.org/dkconten.php?id=9654&fb_comment_id=798196853626124_817087721737037

DUTA LS-STBM 2015 PERWAKILAN NTB DARI SDN 45 AMPENAN JUARA NATURAL LEADER (NL)

Posted by SDN45Ampenan On 20:09


DOKTER KECIL BINAAN SDN 45 AMPENAN, PUSKESMAS SEKARBELA DAN MAHASISWA KKN UGM

FOTO BERSAMA MENTERI KESEHATAN Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K)





JUARA Duta Natural Leader (NL)




Monday, 24 August 2015

FOTO2 KEGIATAN KKN MAHASISWA-MAHASISWI UNIVERSITAS GADJAH MADA (UGM) DI SDN 45 AMPENAN KECAMATAN SEKARBELA KOTA MATARAM

Posted by SDN45Ampenan On 00:52



























Thursday, 21 May 2015

Cara Menangani Ganguan Internet Speedy

Posted by SDN45Ampenan On 05:27


Cek Lampu Indikator pada modem
Biasanya di setiap modem memiliki 4 lampu indikator (berupa LED) yang menyala apabila normal;
  1. LED POWER : Menandakan Modem mendapat catuan istrik (daya).
    • Apabila Menyala artinya normal ada catuan daya (listrik).
    • Apabila Mati artinya adaptor rusak / modem yang rusak.
  2. LED ADSL : Menandakan terhubung atau tidak ke jaringan telkom.
    • Apabila Menyala (Panteng dan tidak berkedip / blink) berarti modem terhubung ke jaringan telkom.
    • Apabila Mati berarti saluran telepon dari modem tidak tersambung (putus) ke jaringan telkom. antisipasinya pastikan semua kabel terhubung dengan baik mulai dari ktb ke Roset > Roset ke Spliter > Spliter ke modem tdk ada yang terputus atau pun yang berkarat.
  3. LED INTERNET : Menandakan bahwa terhubung kejaringan internet atau tidak.
    • Apabila Menyala / berkedip berarti sudah terhubung ke BRAS dan siap browsing.
    • Apabila Mati / menyala Merah berarti adanya kesalahan seting seperti user speedy dan pass speedy salah, atau karena terisolir akibat belum bayar tagihan, atau modem belum di seting PPOE / pun Bridging.
  4. LED LAN  : Menandakan adanya PC / Laptop yang kerhubung dari modem ke PC / Laptop memlaui kabel RJ45.
  5. LED WLAN/Wireless : Hidup, berarti setting wifi di modem sudah berhasil, kedip-kedip berarti sudah ada PC/Laptop/Hp client yg melakukan koneksi. Mati jika setting wifi di nonaktifkan.
  6. LED USB : *catatan ini khusus untuk modem non wireless, Nyala jika ada PC/Laptop yg terkonek ke modem melalui port USB. Jika mati berarti tidak ada.
Jadi kalau tiba-tiba Speedy anda tidak bisa browsing, maka lakukan langkah-langkah berikut ini :
  1. Cek status Modem, semua lampu indikator. Utamanya lampu Power, ADSL/Link, LAN/Ethernet &Internet/Data.
    Jika lampu ADSL/Link tidak menyala, cek nada teleponnya, apakah ada atau tidak, jika tidak ada, cek perkabelan dari roset ke filter dan ke modem. Jika semua bagus, maka laporkan ke 147 sebagai gangguan telepon (menu 3)
  2. Cek status LAN di komputer.
    Masuk ke LAN Properties.
    Cek IP LAN melalui propertis LAN,atau pakai command prompt ketik ipconfig
    Test Ping ke IP local modem 192.168.1.1 Jika tidak tembus, maka cek konfigurasi LAN nya, apakah sudah Obtain automatically/DHCP atau statik. Kalau statik, hapus dulu dan kembalikan ke Obtain.
    Lakukan test ping lagi ke IP Modem (192.168.1.1), jika berhasil, lanjut ke langkah berikutnya.
  3. Test Ping ke IP Speedy (202.134.0.155) atau DNS yang lain, misalnya DNS Nawala. Jika tidak berhasil maka cek status koneksi PPPoE/PPPoA di Modem. Lihat apakah Modem sudah berhasil mendapat IP dari BRAS. Jika belum mendapat IP, maka kemungkinan koneksi belum berhasil. Lakukan koneksi dengan type bridge. Lakukan koneksi, apakah error yang terjadi, apakah 678 atau 692. Jika 692, berarti user name/password salah, jika 678 mungkin portnya yang error atau modul DSLAM nya rusak.
  4. Jika semua diatas normal, coba Cek proxy apakah terpasang atau tidak, terutama laptop yang sering dipakai di tempat kerja, dimana kalau di kantor Laptop yg terhubung LAN, untuk akses internetnya harus memakai Proxy. Kalau terpasang, lepaskan dan kosongkan.
  5. Jika lampu Data/Internet tidak menyala Cek tagihan apakah ada tunggakan atau tidak. Jika masih ada tunggakan , lunasi dulu tunggakannya.
  6. Jika lampu Data/Internet masih warna merah, coba ingat-ingat apakah baru saja mengubah password Speedy melalui portal HTTP://WWW.TELKOMSPEEDY.COM/
    Kalau ya, berarti password yg baru saja diubah harus di inject kan di Modem melalui setting modem. Coba cari artikel cara setting modem bagaimana.
  7. Kalau masih belum bisa browsing Cek di status modem (masuk setting), apakah sudah mendapat alokasi IP dari BRAS. Jika belum, ada kemungkinan gangguan massal. Atau kalau pelanggan dengan fixed IP, ada kemungkinan IP conflict. Coba laporkan ke 147 menu 2 (data& internet).
  8. Jika test ping ke modem dan DNS tembus, namun belum bisa browsing, lakukan setting DNS manual ke IP setting, misalkan dengan DNS Nawala.
    Trik untuk netbook dan windows nya Seven atau Vista, sebelum komputer dihidupkan, hidupkan terlebih dulu modem speedy sampai semua lampu nyala normal, Netbook dihidupkan.
sumber : http://speedyinstancard.blogspot.nl/2014/04/cara-menangani-ganguan-internet-speedy.html

Sunday, 10 May 2015

Kurs Rupiah, Dollar Dan Valuta Asing harga Emas, Perak dll

Posted by SDN45Ampenan On 06:31